Makanan (pangan)
adalah kebutuhan primer manusia. Kita tidak akan dapat bertahan hidup tanpa
adanya makanan yang disupply ke tubuh.Pola makan yang tidak teratur saja
dapat memberikan efek negatif bagi tubuh
apatah lagi kalau tidak makan. Makanan yang masuk ke dalam tubuhpun harus sehat
agar tidak mendatangkan penyakit. Ia dapat diperoleh dengan mudah melalui
pengolahan sendiri di rumah atau dari
luar rumah.
Saat ini warung-
warung, cafe, restoran berjamuran dan hampir di setiap sisi jalan kita temukan.
Tetapi hal itu sangat membantu kita dalam memenuhi kebutuhan pokok. Terutama bagi
mereka yang hidup di kota sudah menjadi gaya hidup dengan membeli makanan yang
siap saji akibat dari aktivitas/ pekerjaan yang padat sehingga tidak sempat
untuk keluar kantor dan rumah. Dan sekarangpun banyak fasilitas jasa yang dapat
membantu kita seperti Grab dan kurir. Makanan biasanya hanya dipesan lalu
diantarkan di rumah. Demikian pula para pedagang atau penjual mengemas makanan
mereka dengan berbagai tempat yang menarik dan variatif sehingga menarik minat
para konsumen.
Untuk makanan
jajanan biasanya dikemas dengan menggunakan styrofoam karena
ringan, bentuk menarik dan harganya yang relatif murah. Styrofoam
adalah polimer atau plastik busa. Ia merupakan
polystyrene dengan monomer styrene,
benzena dan formalin. Styrene merupakan zat yang bersifat karsinogenik
(menyebabkan kanker)jika melebihi batas toleransi. Styrofoam juga
merupakan limbah abadi karena sukar terurai di dalam tanah. Ia membutuhkan
waktu ratusan tahun untuk dapat terdegradasi.
Menurut pakar
polimer Ir. Akhmad Zainal Abidin, M.Sc (2019) bahwa :
“Styrofoam aman buat mengemas makanan. Styrofoam aslinya itu adalah sebuah merek dagang. Merek dagangnya
dimiliki oleh The Dow Chemicals Company. Sementara nama teknisnya sendiri
adalah expanded polystyrene (EPS). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun 2009
mengungkapkan bahwa tidak ada satu negara pun di dunia yang melarang penggunaan
styrofoam atas dasar pertimbangan kesehatan. Hal ini berdasarkan hasil
pengujian terhadap 17 produk kemasan styrofoam seperti gelas, mangkok, kotak
segi empat, lunch box, dan piring yang terbuat dari styrofoam, termasuk
kemasan produk mi instan, terbukti aman digunakan sebagai kemasan pangan jika
suhunya tidak melebihi 100oC”
Hal ini perlu diperhatikan karena makanan atau air yang dimasak akan mendidih jika suhu 100oC dan terkadang dibiarkan lama sehingga suhu mencapai di atas 100oC. Dan seketika itu makanan langsung dimasukkan ke wadah yang berbahan styrofoam. Maka stirena (styrene) dapat bermigrasi atau berpindah ke makanan. Sedangkan menurut peraturan BPOM No 16 tahun 2014 bahwa stryrofoam akan aman digunakan sebagai bahan pengemas jika kandungan stirena kecil dan memiliki batas maksimum 5000 ppm.
Dan dari hasil
penelitian Chairul ahmad dalam Simposium Nasional Polimer IV menyatakan bahwa
bahan kemasan makanan berbahan stryrofoam yang beredar di Serpong
berkisar (1- 1,7)% bobot dan Food and Drug Administration memberikan toleransi
sekitar 1% untuk makanan dan 5% untuk minuman dan lemak sehingga 1,7% sudah
melebihi ambang batas toleransi, sehingga berbahaya bagi Kesehatan.
Dan di dalam
Al-Qur’an QS Al Baqarah ayat168
yang artinya:
“Hai sekalian manusia,
makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah
kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah
musuh yang nyata bagimu.”
Ayat di atas memerintahkan kepada kita untuk makan
makanan yang halal lagi baik artinya
baik bagi Kesehatan tubuh kita. Kesehatan sangatlah penting artinya bagi
manusia. Jika kita sehat maka uang dapat dicari untuk membeli apapun yang kita
inginkan atas kehendak-Nya kecuali kesehatan itu sendiri. Kalau saja sehat
dapat dibeli maka tidak akan ada orang kaya yang sakit.
Semoga Allah senantiasa memberikan kesehatan kepada kita semua, agar minum tak
serasa duri, makan tak serasa lilin, tidur terasa lena dan mandipun basah.
